Lina Mukherjee kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Dede F)

Selain itu, terkait keluhan dari pelapor yakni Syarif Hidayat terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee, Agus menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan medis yang menyatakan tersangka memiliki penyakit maag akut.

"Kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network