PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/5/2023). Lina datang ke Polda Sumsel untuk memenuhi wajib lapor yang mesti dilakukannya sejak resmi berstatus tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi.
Wajib lapor yang dijalani oleh Lina Mukherjee terlihat dari insta story akun instagram miliknya. Mulai dari status otw Palembang wajib lapor dulu sehari.
Lina Mukherjee juga memberikan penjelasan terkait penyataan wajib lapor via video call yang dikeluarkan pada saat jumpa pers bersama awak media pada saat dia dinyatakan tidak ditahan. Lina menyebutkan, wajib lapor menggunakan video call atau via virtual terjadi apabila dia sedang sakit atau pun sakit parah.
Hari ini, Kamis (11/5/2023) dengan mengenakan baju kuning Lina Mukherjee menjalani proses BAP tambahan di ruang penyidik Subdit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sekira pukul 11.30 WIB. Ia Datang ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya Andi Bashar.
Lina Mukherjee mengaku depresi akibat adanya tekanan publik. "Kondisi badannya sehat namun kondisi mental yang tidak baik," katanya.
Diketahui bahwa Lina Mukherjee memang dijadwalkan untuk wajib lapor setiap hari Kamis dalam perkara dugaan penistaan agama tekait konten makan babi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait