Api dan asap tebal masih terlihat dari salah satu sumur minyak yang meledak awal pekan lalu. (Foto: Ist)

Pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan semua pihak terkait, mulai dari forkopimda tingkat daerah dan provinsi lalu sampai di tingkat pusat yang membahas segi regulasi penanganan di lapangan. Bahkan, sampai dengan urusan angka angkut distribusi karena aktivitas pengeboran sumur minyak tersebut dipersiapkan untuk dilegalkan.

“Sebab semua pihak dalam hal ini tentu tidak menginginkan dampak minor dari aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut berlarut-larut, sehingga menimbulkan kerugian terhadap masyarakat itu sendiri. Maka harus disegerakan hingga ke depan sudah bisa melahirkan kebijakan,” ujarnya pula.

Di sisi lain, katanya lagi, jika memang dari hasil pembahasan masih didapati pelanggaran dalam aktivitas pengeboran sumur minyak, maka solusinya yaitu tutup semua sumur minyak yang ada.

“Saat semua ditutup solusinya untuk ciptakan atau sediakan lapangan pekerjaan terhadap masyarakat setempat, itu juga dipertimbangkan,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network