Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi menyandang status tersangka dugaan suap proyek di infrastruktur. Dodi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10/2021) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Jakarta. OTT ini digelar di dua lokasi pada Jumat 15 Oktober 2021, malam.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan enam orang di daerah Musi Banyuasin, di antaranya Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Kemudian, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, IF, Staf Ahli Bupati BRZ, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banyuasin AF.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network