MUBA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, beserta lima pejabat lainnya. Operasi tangkap tangan (OTT) ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim KPK mengamankan enam orang termasuk bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba di Sekayu. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait