Kurir narkoba di Pagaralam dan barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto: Dede F)

PAGARALAM,  iNews.id - Bayu Irawan (19), pemuda warga Tebat Batu Liri, Kelurahan Tebat Giru Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam. Kurir sabu ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota yang langsung melakukan penyelidikan mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso, Sabtu (11/3/2023).

Tak ingin target lepas, kata Sutioso, pihaknya pun segera memeriksa identitas dan menggeledah tersangka. Saat digeledah, dari badan tersangka didapati 13 paket narkotika jenis sabu.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,51 gram," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network