"Pelaku merupakan pengedar di kawasan tersebut. Dari pengakuannya, dirinya baru satu bulan terakhir menjadi pengedar dan sabu itu dibelinya dari seorang bandar lain, lalu akan dijualnya kembali," katanya.
Sementara itu, tersangka Ridwan mengaku dirinya baru satu bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Pekerjaan saya buruh bangunan, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, jadi saya mencoba jadi pengedar Sabu. Tapi baru satu bulan berjalan, saya ditangkap polisi," kata Ridwan.
Dalam mengedarkan barang haram tersebut, tersangka Ridwan menargetkan konsumen kalangan remaja. Setiap paket sabu tersebut dijual seharga Rp150.000. "Saya membeli Sabu itu dari seorang bandar lain seharga Rp100.000, lalu jual lagi Rp150.000," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait