PALEMBANG, iNews.id - Mengaku terdesak faktor ekonomi dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, Ridwan (34), warga Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu (SU) I Palembang nekat menjadi pengedar sabu. Ridwan mengaku upah sebagai kuli bangunan tidak mencukupi.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Usai mendapat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, sehingga didapati seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba sedang duduk sendirian di sekitar TKP," ujar Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, Kamis (30/12/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Firdaus, anggota mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket kecil sabu. Barang bukti itu terbagi dalam empat kantong klip bening dan disimpan dalam dompetnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait