PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang memproses kasus penganiayaan perempuan di SPBU yang viral di media sosial. Pelaku, anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan.
Peristiwa ini berawal saat antre mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Pelaku dan korban sama - sama hendak mengisi BBM, namun terjadi kesalahpahaman saat antre yang berujung pemukulan dan viral di media sosial.
Tersangka Syukri Zen mengakui perbuatannya telah memukul perempuan di SPBU. "Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite," katanya.
Anggota DPRD Palembang dari Gerindra ini menjelaskan, karena tidak diberi jalan oleh korban sehingga emosinya tersulut. Dia pun turun dari mobil dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut. "Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal," ujar Syukri Zen.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait