PALEMBANG, iNews.id - Seorang anggota DPRD Lahat, Imanullah di tahan Polda Sumsel terkait sengketa lahan dengan perusahaan tambang. Anggota DPRD dari Gerindra ini mengaku membeli lahan yang disengketakan itu secara sah dan legal kepada seseorang yang datang dan minta bantuan membeli tanahnya.
Lahan tersebut berada di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel. Lahan kosong tersebut dibeli Imanullah pada tahun 2012 lalu, namun kini membuatnya berurusan dengan hukum lantaran dituding melakukan penyerobotan dan melakukan perusakan lahan serta pemalsuan surat.
Kuasa hukum Imanullah, Soni Indra Pratama dan Septa Oka Narutha mengungkapkan, pembelian lahan masyarakat tersebut dilakukan klienya secara sah dan diketahui kepala desa dan masyarakat setempat.
"Padahal sebelumnya telah dilakukan kesepakatan ganti rugi dengan sebuah perusahaan. Namun kemudian kesepakatan tersebut berubah dan klien kami dilaporkan oleh perusahaan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi