Kuasa hukum Imanullah, anggota DPRD Lahat yang ditahan polisi karena sengketa lahan. (Foto: M Riza)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang anggota DPRD Lahat, Imanullah di tahan Polda Sumsel terkait sengketa lahan dengan perusahaan tambang. Anggota DPRD dari Gerindra ini mengaku membeli lahan yang disengketakan itu secara sah dan legal kepada seseorang yang datang dan minta bantuan membeli tanahnya. 

Lahan tersebut berada di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel. Lahan kosong tersebut dibeli Imanullah pada tahun 2012 lalu, namun kini membuatnya berurusan dengan hukum lantaran dituding melakukan penyerobotan dan melakukan perusakan lahan serta pemalsuan surat. 

Kuasa hukum Imanullah, Soni Indra Pratama dan Septa Oka Narutha mengungkapkan, pembelian lahan masyarakat tersebut dilakukan klienya secara sah dan diketahui kepala desa dan masyarakat setempat. 

"Padahal sebelumnya telah dilakukan kesepakatan ganti rugi dengan sebuah perusahaan. Namun kemudian kesepakatan tersebut berubah dan klien kami dilaporkan oleh perusahaan," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network