Kuasa hukum orang tua salah satu tersangka pengeroyokan di Jalan Merdeka Palembang melapor ke Propam Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Orang tua Jiro Rossiano Muzadi, tersangka pengeroyokan terhadap RF di Jalan Merdeka, tepatnya di depan rumah makan Happy Palembang, pada Minggu (29/5/2022) lalu, mendatangi Propam Polda Sumsel. Melalui kuasa hukumnya, Novian melapor dugaan penganiayaan terhadap terhadap Jiro saat penangkapan. 

Novian mengatakan, bahwa kliennya tidak terima jika anaknya diduga mendapat tindakan kekerasan saat penangkapan oleh sejumlah oknum anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, klien kami telah membuat laporan ke Pelayanan Pengaduan Propam Polda Sumsel," ujar Novian, Jumat (19/8/2022).

Novian menjelaskan, bahwa anak kliennya yakni Jiro Rossiano Muzadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Merdeka pada akhir Mei 2022 lalu.

"Penangkapan terhadap Jiro dilakukan, Kamis (16/6/2022). Dan pada saat ditangkap anak klien kami ini dalam keadaan baik-baik saja," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network