"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90.000-an warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," ujarnya didampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, di Kantor DPRD PALI, Senin (22/2/2021).
Meski hasil rapat belum memuaskan, Pemkab PALI berjanji segera mencari jalan agar bisa membayar kewajiban mereka yang tertunggak.
"Katanya (Pemkab PALI) segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait