Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Defisit anggaran di Kabupaten PALI semakin dalam. Setelah tunggakan tunjangan perangkat desa sejak tahun lalu dan tunjangan makan PNS dihapus, BPJS Kesehatan juga meminta tunggakan sebesar Rp36 miliar segera dibayar.

Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar Komisi I DPRD PALI, Senin (22/2/2021). Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian utang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri Dinas Kesehatan PALI, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Ditemui usai rapat, Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network