KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3/2025) pagi. (Foto: Widori Agustino).

OKU, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3/2025) pagi. Penggeledahan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.

Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper besar. Penggeledahan berlangsung empat jam.

Penyidik KPK datang menggunakan enam mobil kemudian bergerak menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU. 

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Sabtu (16/3/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network