Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

OKU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT ini, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.

"Pukul 06.30, Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah saudara N dan saudara A dan menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 milyar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh saudara MFZ dan saudara ASS," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).


Editor : Mu'arif Ramadhan

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network