KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3/2025) pagi. (Foto: Widori Agustino).

Sekretaris PUPR OKU, Dorojatun yang menerima kedatangan tim KPK menjelaskan bahwa instansinya tetap menjalankan tugas seperti biasa. 

Dia mengungkapkan, dari Kantor PUPR di KM 7 Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kemelak, Baturaja Timur, tim KPK membawa total 24 dokumen terkait proyek yang akan dilaksanakan. 

"Kedatangan tim dari KPK untuk melihat, memeriksa dan membawa beberapa alat bukti yang mungkin untuk digunakan dalam proses yang telah terjadi beberapa hari yang lalu," ujar Dorojatun.

Sementara itu, penggeledahan di ruang Sekda OKU berlangsung selama hampir lima jam, dengan sejumlah dokumen turut diamankan untuk proses lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network