Anggota Pansus I DPRD Palembang menggelar rapat membahas Raperda RTRW. (Foto: M Riza V)

Firmansyah mengatakan, penolakan selain karena luas wilayah Palembang berkurang, juga karena melihat perjuangan masyarakat Tegal Binangun yang berusaha mempertahankan wilayah masuk Kota Palembang. "Anggota Pansus I DPRD Palembang tidak menyetujui RTRW karena tidak ingin melukai hati masyarakat," katanya. 

Imbas dari penolakan terhadap RTRW, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah menerbitkan surat meminta penundaan rapat paripurna DPRD Palembang dengan agenda laporan Pansus I tentang pembahasan RTRW Kota Palembang. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network