Firmansyah mengatakan, penolakan selain karena luas wilayah Palembang berkurang, juga karena melihat perjuangan masyarakat Tegal Binangun yang berusaha mempertahankan wilayah masuk Kota Palembang. "Anggota Pansus I DPRD Palembang tidak menyetujui RTRW karena tidak ingin melukai hati masyarakat," katanya.
Imbas dari penolakan terhadap RTRW, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah menerbitkan surat meminta penundaan rapat paripurna DPRD Palembang dengan agenda laporan Pansus I tentang pembahasan RTRW Kota Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait