PALEMBANG, iNews.id - KPU Sumsel menemukan 21 Bacaleg DPRD Sumsel terdaftar ganda. Hal ini terungkap saat KPU menggelar rakor verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel, Hendri Almawijaya mengatakan, puluhan bacaleg tesebut ada yang terdaftar ganda eksternal dan internal.
"Terdaftar ganda eksternal bacaleg tersebur dicalonkan lebih dari satu partai, sedangkan ganda internal terdaftar di dua daerah pilihan (dapil). Ada 21 orang terdaftar bakal calon yang terdeteksi ganda eksternal dan internal," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Diungkapkan Hendri, total bacaleg yang telah terdaftar di KPU Sumsel sebanyak 1.255, yang memenuhi sarat hanya 100 orang, sisanya 1.125 harus perbaikan data.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait