Polisi tangkap tiga komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku polisi gadungan. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Komplotan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polrestabes Palembang ditangkap. Ketiganya dibekuk usai memeras seorang pria hidung belang dijebak di sebuah hotel. 

Ketiga pelaku Dimas Prawira, May Kalsum dan Gunawa alias Wawan. Ketiganya beraksi pada Minggu (1/1/2022) dini hari di saah satu hotel di Palembang. "Para pelaku ini menjebak korbannya dengan modus melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (7/1/2023).

Sebagai perempuan panggilan, pelaku May sepakat dengan harga Rp550.000 dan berjanji bertemu korban di hotel. Namun saat korban dan May berada di dalam kamar, May menghubungi kedua temannya yakni pelaku Dimas dan Gunawan agar melalukan penggerebekan. 

"Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang, dan memaksa korban memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk berdamai," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network