Polsek Keluang, yang mendapat laporan terkait aksi pembacokan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, dalam waktu singkat dua tersangka berhasil dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Azhari mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi lantaran pelaku terbakar api cemburu . "Pelaku menduga korban menggoda istrinya melalui pesan singkat. Pelaku yang tidak terima, sampai naik pitam dan nekat membacok korban," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Saat kejadian, Anggik sedang melintas di jalan, tiba-tiba Sudarman dan Riko lansung menganiaya korban secara brutal. Pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang panjang secara membabi buta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait