Karena itu, Firli mengajak kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan korupsi. Ia mengingatkan bahwa ada resiko hukum serta pertanggungjawaban atas semua perbuatan koruptif tersebut.
"Karena apapun yang terjadi pasti diminta pertanggungjawaban baik secara hukum pidana, maupun tanggungjawab keluarga, sanak famili, dan tanggung jawab kepada bangsa Indonesia, dan terakhir tanggung jawab terhadap Allah SWT, Tuhan YME," katanya.
Sementara faktor eksternal yang melandasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi diantaranya, berkaitan dengan sistem. Kata Firli, tindak pidana korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang dan sistem yang lemah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait