JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap dua faktor yang menjadi pemicu terjadi korupsi. Faktor tersebut berasal dari internal dan eksternal yang salah satunya pendapatan di luar gaji.
"Masih ada yang menganggap pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah itu adalah rezeki, di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi," kata Firli Bahuri saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar KPK yang bertema 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi', Rabu (28/4/2021).
Firli menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya faktor internal maupun eksternal. Beberapa faktor internal yang menjadi dasar terjadinya tindak pidana korupsi yakni, karena adanya perasaan permisif terhadap korupsi serta terkait integritas pribadi.
"Korupsi itu terjadi karena integritas pribadi. Integritas pribadi akan berpengaruh pada integritas kelompok, unit kerja, satuan kerja, bahkan lembaga," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait