Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap dua faktor yang menjadi pemicu terjadi korupsi. Faktor tersebut berasal dari internal dan eksternal yang salah satunya pendapatan di luar gaji. 

"Masih ada yang menganggap pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah itu adalah rezeki, di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi," kata Firli Bahuri saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar KPK yang bertema 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi', Rabu (28/4/2021).

Firli menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya faktor internal maupun eksternal. Beberapa faktor internal yang menjadi dasar terjadinya tindak pidana korupsi yakni, karena adanya perasaan permisif terhadap korupsi serta terkait integritas pribadi.

"Korupsi itu terjadi karena integritas pribadi. Integritas pribadi akan berpengaruh pada integritas kelompok, unit kerja, satuan kerja, bahkan lembaga," ujarnya.

Karena itu, Firli mengajak kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan korupsi. Ia mengingatkan bahwa ada resiko hukum serta pertanggungjawaban atas semua perbuatan koruptif tersebut.

"Karena apapun yang terjadi pasti diminta pertanggungjawaban baik secara hukum pidana, maupun tanggungjawab keluarga, sanak famili, dan tanggung jawab kepada bangsa Indonesia, dan terakhir tanggung jawab terhadap Allah SWT, Tuhan YME," katanya.

Sementara faktor eksternal yang melandasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi diantaranya, berkaitan dengan sistem. Kata Firli, tindak pidana korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang dan sistem yang lemah.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network