Ketua DPRD PALI Asri AG. (Foto: Bisrun)

Kemudian, tempat pihak anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. "Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan dan anggota DPRD PALI.

"Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun, untuk sementara yang menjadi laporan dari ketua dan anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos.

Kajari juga mengatakan akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. "Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network