Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

“Itu kan tidak bisa kita cetak. Jadi yang bersangkutan harus melakukan penghapusan salah satu datanya. Sehingga tidak ganda lagi,” katanya.

Zudan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghapus salah satu dari data ganda milik penduduk. Pasalnya yang paling tahu data yang benar dan digunakan adalah masyarakat itu sendiri.

“Kalau data ganda itu harus memilih. Jadi dipilih mau yang mana. Data A atau data yang B. Kalau membuat KTP di sistem itu diminta penduduk memilih. Itu harus lapor ke Dukcapil karena kita kan tidak bisa yang memilihkan,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network