JAKARTA, iNews.id - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan masih terdapat puluhan ribu penduduk berdata ganda. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan, warga berdata ganda ini masih bisa mencoblos di Pilkada 9 Desember mendatang.
Meskipun belum mendapatkan e-KTP tapi penduduk tersebut masih memiliki surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman. "Tetapi bukti dia sudah merekam sudah kita berikan jadi bisa (mencoblos),” ujarnya, Senin (16/11/2020).
Dia menyebut bahwa penduduk berdata ganda tidak akan mendapatkan e-KTP, karena pemerintah tidak bisa mencetak e-KTP penduduk yang berdata ganda.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait