BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

“Terkait dengan pelayanan HD, untuk perpanjangan rujukan pada pasien HD sudah bisa dilakukan di rumah sakit. Sehingga tidak perlu peserta HD kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk dirujuk kembali ke rumah sakit dan hal ini sudah kami koordinasikan kembali ke rumah sakit yang memiliki layanan HD di Kabupaten OKU,” kata Yunita.

Yunita mengatakan, untuk wilayah OKU Raya, layanan HD dapat diakses di RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, OKU dan RSUD OKU Timur. Dari data pelayanan HD BPJS Kesehatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang bekerja sama. 

“Seluruh peserta yang biasanya mengakses layanan HD, hingga kini masih mendapatkan layanan di rumah sakit,” kata Yunita.

Terkait pelayanan insulin, lanjut Yunita, sudah ada tagihan dari pihak apotek kepada BPJS Kesehatan atas nama Rakhmat Saleh setiap bulan. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari peserta yang telah disampaikan kepada kami, BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit maupun Apotek,” kata Yunita. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network