Jimly Asshidiqie. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengagendakan pemanggilan Jimly Asshidiqie pada Senin (12/4/2021). Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang telah ditetapkan empat tersangka.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan Jimly diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

"Saksi (Jimly) akan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujarnya seraya menambahkan bahwa pengalihan pemeriksaan di Kejagung tersebut merupakan permintaan Jimly agar penyelidikan tidak terhambat jarak, namun dipastikan pemeriksaan tetap dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel.

Sementara pada perkara korupsi Masjid Sriwijaya itu pihaknya telah melakukan pemanggilan puluhan tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan dan yayasan Masjid Sriwijaya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network