Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. (Foto: Dede F)

Diungkapkan Vanny, Jaksa Kejati Sumsel juga sebelumnya telah menerbitkan P20 pada 30 Maret 2023 lalu lantaran tidak ada tindak lanjut dari penyidik untuk memenuhi bukti petunjuk sesuai petunjuk dan pemberitahuan jaksa.

"Kita tidak tahu persis apa kendala penyidik Polda Sumsel untuk memenuhi bukti tambahan sebagaimana petunjuk dari Jaksa Kejati Sumsel," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network