Parit merinci, barang bukti yang dimusnakan yakni dari 67 berkas perkara narkotika berupa 702 bungkus paket kecil sabu dengan berat total sekitar 600 gram, ekstasi 49 butir dan ganja satu gram.
Kemudian senjata api sebanyak 5 berkas perkara yang terdiri atas 9 pucuk senjata api dan 10 butir amunisi. Selanjutnya senjata tajam sebanyak 15 berkas perkara dengan baran bukti 15 senjara tajam pisau dan parang. "Dan barang bukti lain seperti 29 berkas pakaian yang diputuskan dirampas untuk dimusnahkan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait