OKI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI memusnahkan barang bukti ratusan berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dari ratusan berkas perkara itu, didominasi kasus narkoba.
Pemusnahan digelar di halaman Kejari OKI dengan dihadiri pihak terkait seperti Polres OKI, BNNK, Kodim 0402 OKI, tokoh masyarakat hingga LSM.
Barang bukti seperti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti senjata api dan senjata tajam dihancurkan menggunakan gerinda.
"Barang bukti yang dimusnakan dari ratusan berkas pekara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang bulan Maret hingga September 2022," ujar Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari OKI, Parit Purnomo, Kamis (10/11/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait