MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengejar kenaikan status kabupaten layak anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dari madya menjadi nindya pada 2021. Berbagai upaya dilakukan di antarannya dengan mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, mengatakan Pemkab Muba mengeluarkan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Kabupaten Layak Anak, Keputusan Bupati Muba Nomor 65/KPTS-DPPPA/2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Muba, Instruksi Bupati Nomor 01 tahun 2018 tentang Implementasi KLA dan Perbup Nomor 102 tahun 2018 tentang Juknis KLA Desa/Kelurahan.
“Tim Kementerian PPPA sudah melakukan verifikasi ke Kabupaten Muba secara virtual pada pertengahan Juni lalu, harapan kami ada perbaikan capaian di tahun ini,” katanya, Senin (21/6/2021).
Kabupaten Muba memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait