Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin berupaya agar kabupaten yang dipimpinnya meraih status kabupaten layak anak 2021. (Foto: Antara)

Status kabupaten Layak Anak ini dinilai sangat penting untuk mencetak generasi berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.

Adanya penetapan status kabupaten layak anak ini juga menjadi tolok ukur mengenai pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui program pembangunan.

Hak anak antara lain pemberian akta kelahiran dan kartu identitas secara gratis, terbentuknya forum anak dan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Selain itu, untuk memaksimalkan upaya tersebut, Pemkab Muba juga sudah membentuk lima klaster untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak di beberapa kecamatan.

Lima klaster tersebut, adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network