Pulau Kemaro di tengah Sungai Musi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan zuriah atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan. Anggota DPRD Palembang Sutami menilai, pembangunan di atas lahan bersengketa dengan anggaran daerah tanpa memberikan manfaat bagi warga. 

"Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena zuriah Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka.

"Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," kata Sutami.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network