Terhadap kasus tersebut, lanjut Achmad, pihaknya memastikan segera menetapkan tersangka jika terdapat indikasi kerugian negara. "Jika ada indikasi dan ada kerugian negara, kita akan tetapkan tersangka segera," katanya.
Dari pantauan, tim penyidik Kejari OKU Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang saksi, baik dari Bawaslu OKU Timur maupun Bawaslu Provinsi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait