Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
"Sabu yang diamankan anggota didapatkan dari tersangka yang disimpan di dalam saku baju yang dikenakannya," katanya.
Usai penangkapan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait