Seorang petani di Muratara ditangkap polisi saat transaksi sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Hendi (42), petani warga Beringin Makmur II, Rawas Ilir, Muratara di Sumsel ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Petani ini ditangkap polisi di belalang rumahnya dengan baran bukti satu kantong sabu. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap saat sedang transaksi narkoba.

"Tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara di belakang rumahnya, Senin (29/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB," ujar AKBP Ferly, Selasa (30/8/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network