Ilustrasi kasus pencabulan anak tiri di OKU Selatan. (Foto: Ist)

OKU SELATAN, iNews.id - Kecewa karena istri selingkuh dan sering marah, Adi Putra Jaya (42), pegawai honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel cabuli anak tiri. Korban yang masih berusia 13 tahun dicabuli hingga tiga kali. 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Jakarta. "Setelah dilaporkan korban, pelaku kabur dan ditangkap di Jakarta. Selain sebagai buronan kasus pencabulan anak tiri, tersangla juga tersandung kasus penggelapan," ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, Selasa (20/6/2023).

Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati dengan ibu korban lantaran diduga telah selingkuh dan suka memarahinya. "Tersangka melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi pada bulan Desember tahun 2021, saat korban sedang tidur," katanya. 

Saat itu, korban yang sedang tertidur merasakan ada yang sedang meremas payudaranya sehingga membuat korban terbangun. Sehari setelah peristiwa pertama, tersangka kembali mengulangi perbuatan bejatnya tersebut. 

"Tersangka kembali mengulangi perbuatan cabulnya dengan cara memasukkan tangannya ke dalam celana korban yang sedang tertidur," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network