Feodor Novikov Denny dan M Zully AP, Kuasa Hukum FP (59), terdakwa yang melaporkan Bripka IS. (Foto: Dede F)

Feodor menerangkan, saat ini buku nikah resminya sedang dalam proses pengurusan. Meskipun begitu, pihaknya menilai seharusnya hal tersebut tidak menjadi dasar dari vonis yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi kliennya dan istrinya. "Sangat kecewa, terlebih ini sangat bertentangan dengan semangat Kapolri Jendral Listyo Sigit yakni bersih-bersih di tubuh intern Polri," kata Feodor.

Dengan hasil sidang tersebut, Feodor menjelaskan akan langsung mengkonsultasikan hasil putusan sidang disiplin Bripka IS di Propam Polda Sumsel tersebut kepada kliennya. "Tidak menutup kemungkinan kami akan bawa persoalan ini ke Kompolnas dan Mabes Polri agar dapat ditindaklanjuti," ucap Feodor.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network