Rapat Koordinasi Penanganan Sumur Minyak Illegal di Musi Banyuasin. (Foto: Ist)

Sementara dalam pengawasannya, pemkab dan pemprov dalam hal ini tidak memiliki wewenang karena pemerintah memutuskan berada di Kementerian ESDM.

Sementara itu Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan akan menyampaikan masukan dari Gubernur Sumsel ke Menteri ESDM. Ia pun meminta agar semua pihak dapat bekerja secara multi sektoral serta mengutamakan keamanan.

"Sesuai filosofi Permen bahwa produksi dari rakyat untuk rakyat, tapi bagaimana pun tetap ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui," kata Tutuka.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network