Eko juga mengaku masih akan mengklarifikasi hasil audit BPKP dengan keterangan dari para saksi. Pihaknya belum masuk pada tahapan penetapan tersangka.
"Kami akan klarifikasi dulu," jelasnya.
Diketahui, pada Juli 2022 lalu, Kejari OI melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Bawaslu Ogan Ilir serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM) di Bumi Caram Seguguk.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait