Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena dendam dan sakit hati pelaku menuduhnya mencur mesin speedboat pada tahun 2018 lalu. Kemudian, pelaku merasa tersinggung karena korban tidak pernah menyapanya.
"Menurut pelaku, korban selalu sinis dan tidak pernah menegur pelaku. Selain itu, korban juga sempat menuduh pelaku mencuri mesin speedboat tahun 2018," ujar Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal, Minggu (31/7/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait