PALEMBANG, iNews.id – Tawuran pakai sarung atau perang sarung yang tengah marak di beberapa kota juga sudah menjalar ke Palembang. Perang sarung tidak hanya dilakukan remaja usia SMA, namun juga pelajar sekolah dasar.
Advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang saat melakukan penyuluhan hukum Program “BPHN Mengasuh” di SD Negeri 5 Palembang, Rabu (5/4) mendapat cerita dari siswa yang ikut perang sarung atau tawuran.
Seorang siswa bercerita bagaimana dirinya diajak ikut tawuran sarung saat tim penyuluh Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz, Eka Novianti, Megaria dan Fenny Saskia Harun tengah menyampaikan penyuluhan hukum tentang perbuatan tindak pidana tawuran oleh anak-anak dan sanksi hukumnya.
Di hadapan teman-temannya, siswa kelas VI SD tersebut bercerita, dirinya ikut tawuran sarung pada malam hari setelah salat tarawih. Menurutnya, tawuran antar anak SD dan SMP tersebut terjadi setelah sebelumnya kelompoknya mendapat undangan via media sosial (medsos) dari kelompok lain.
Siswa tersebut menceritakan pengalaman tawuran sarung yang direkam untuk konten akun media sosial. “Kalau viral kontennya banyak yang nonton banyak follower dapat uang,” ujarnya.
Akibat tawuran tersebut ada anak yang luka lebam. “Tidak ada yang mati. Tawurannya bubar setelah ada polisi datang. Kami lari dan sembunyi,” katanya.
Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz mengatakan, perang sarung yang melibatkan anak-anak dengan undangan via chat media sosial, apakah itu Instagram, WhatsApp grup dan Facebook bukan hanya seperti cerita siswa SD Negeri 5. “Sebelumnya saat penyuluhan di SD Negeri 19 kami juga mendapat cerita yang sama,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait