Samping Jembatan Ampera Palembang dilihat dari atas. (Foto: Bambang)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah Covid-19 di kota pempek. Perubahan status zonasi pekan ketiga Mei 2021 berdasarkan perubahan metode hitung.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning. "Ada perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Menurut dia, perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah untuk mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, sebab Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network