Pedagang kaki lima di Benteng Kuto Besak (BKB) ditertibkan jelang hari kemerdekaan 17 Agustus 2022. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Penertiban dilakukan karena BKB akan dijadikan tempat pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan, Rabu (17/8/2022).

Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.

“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network