Dua personel Polres Musi Rawas dipecat karena tidak melaksanakan tugas, Senin (2/11/2020). (Foto: Era Neizma Wedya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Dua anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan tidak hormat (PTDH), Senin (2/11/2020). Keduanya dipecat karena tidak melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota polri.

Keduanya Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya yang bertugas di Sat Sabahara Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network