MUSI RAWAS, iNews.id - Dua anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan tidak hormat (PTDH), Senin (2/11/2020). Keduanya dipecat karena tidak melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota polri.
Keduanya Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya yang bertugas di Sat Sabahara Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait