MURATARA, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Bripka, berinisial AF ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Anggota Sat Sabhara Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ini terancam dipecat dari Kepolisian.
Bripka AF diamankan saat melintas di Jembatan Desa Wonorejo, Tugu Mulyo, Kabupaten Mura. Saat polisi menggeledah mobilnya, ditemukan satu bungkus sabu.
“Di dalam mobil yang dikendarai oknum abdi negara ini petugas dari Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (28/10/2020).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait