Sejumlah perempuan mendatangi Polres OKU Selatan karena uang mereka dilarikan pengelola arisan online. (Foto: Teddy Hendrawan)

Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKP Promico mengatakan, terkait adanya laporan korban arisan online di Mapolres OKU Selatan, Satreskrim Polres OKU Selatan saat ini sedang mendalami kasus ini.

Menurut dia, modus penipuan dan penggelapan ini sudah membuat korbannya menderita kerugian ratusan hingga miliaran rupiah. Para korban sudah menyetorkan uang iuran kepada owner namun pelaku kabur tanpa diketahui jejaknya.

“Dugaan kuat arisan online ini sudah berlangsung sejak setahun lebih dimana para korban selain umumnya warga OKU Selatan ada yang dari luar Sumatera,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network