OKU SELATAN, iNews.id – Belasan perempuan mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Jumat (27/11/2020). Mereka merasa telah menjadi korban dugaan penipuan arisan online yang dikelola seorang perempuan bernama Lusi Tanis (21), yang kini keberadaannya bak ditelan bumi.
Oza Lorenca, salah satu korban mengatakan, uang senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah milik anggota yang disetorkan diduga telah dilarikan oleh Lusi Tania (21) yang berstatus seorang janda warga Kampung Sawah, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan yang tak lain merupakan owner arisan online bodong tersebut.
“Hingga saat ini sudah 50 orang korban arisan online membuat laporan ke Polres OKU Selatan. Sementara diperkirakan kerugian yang dialami anggota arisan online mencapai miliaran rupiah namun keberadaan owner arisan online Lusi Tania belum diketahui keberadaannya,” kata Oza Lorenza, Jumat (27/11/2020).
Para korban umumnya, kata dia, ditawarkan oleh kawannya yang lain yang juga ikut arisan online tersebut. “Untuk meyakinkan anggotanya arisan tersebut diberi kesan amanah on time atau tepat waktu dan tidak sampai macet pembayaran. Serta terdapat seorang pengacara sebagai kuasa hukum owner untuk menangani permasalahan apabila terjadi yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurut dia, para korban meminta agar Lusi Tania sebagai owner arisan online tersebut dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik. Namun apabila ini tidak juga diselesaikan dengan secara baik-baik maka para korban arisan online akan menempuh jalur hukum.
“Arisan online ini dilakukan secara group dan jumlah per-group masing-masing terdapat 10 hingga 20 orang orang dan jumlah anggota keseluruhan yang ikut arisan online tersebut mencapai ratusan orang,” kata dia.
Bahkan di dalamnya terdapat istri anggota DPRD, PNS, mahasiswa juga istri dan anggota polisi setempat. Anggota arisan online tersebut bukan hanya warga OKU Selatan, namun juga dari luar daerah seperti Baturaja, Palembang, Lampung, Bengkulu, Jakarta, Bandung dan Yogyakarta.
Diketahui masing-masing korban yang tertipu ada yang sudah menyetorkan puluhan hingga ratusan juta rupiah ke Lusi Tania sesuai tertera dalam perjanjian bersama di kuitansi yang bermaterai.
Para korban sudah mencoba menghubungi Lusi Tania dan mendatangi rumahnya. Namun kediaman tempat tinggalnya sudah kosong, termasuk kedua orang tua Lusi Tania ikut pergi bersama pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKP Promico mengatakan, terkait adanya laporan korban arisan online di Mapolres OKU Selatan, Satreskrim Polres OKU Selatan saat ini sedang mendalami kasus ini.
Menurut dia, modus penipuan dan penggelapan ini sudah membuat korbannya menderita kerugian ratusan hingga miliaran rupiah. Para korban sudah menyetorkan uang iuran kepada owner namun pelaku kabur tanpa diketahui jejaknya.
“Dugaan kuat arisan online ini sudah berlangsung sejak setahun lebih dimana para korban selain umumnya warga OKU Selatan ada yang dari luar Sumatera,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait