Tersangka pencurian sepeda. (Foto: Guntur)

“Nahas bagi pelaku saat hendak membawa kabur hasil curian pelaku kepergok penjaga malam. Pelaku kemudian kabur meninggalkan dua unit sepeda yang dia curi. Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari korban dan bukti rekaman CCTV meringkus pelaku di kediamannya sehari usai pelaku melakukan aksi pencurian,” kata Panit II Polsek SU II Palembang Ipda Mustaupiq, Sabtu (13/2/2021).

Istri korban yang mengetahui suaminya ditangkap polisi sempat menangis histeris di kantor polisi dan nyaris pingsan. Beruntung ibunya langsung menenangkan istri korban dan langsung membawa istri pelaku pulang.

“Motif dari aksi pencurian tersebut lantaran pelaku ingin memenuhi kebutuhan sang istri yang ingin mempunyai sepeda dan akan digunakan sendiri untuk menopang kegiatan sehari hari pelaku dan istri,” katanya.

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Seberang Ulu II Palembang. “Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman ancaman empat tahun kurungan penjara,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network